Selasa, 02 Oktober 2012

EKONOMI KOPERASI BAB VII



JENIS –JENIS DAN BENTUK
KOPERASI

Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
·         Koperasi Desa
·         Koperasi Pertanian
·         Koperasi Peternakan
·         Koperasi Perikanan
·         Koperasi Kerajinan atau Industri
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
·         Koperasi Pemakaian
·         Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
·         Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)

1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi ( Sesuai PP No.60 Tahun 1959 )

Terdapat 4 bentuk Koperasi Yaitu :

·         Koperasi Primer
·         Koperasi Pusat
·         Koperasi Gabungan
·         Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi

Bentuk Koperasi ( Administrasi Pemerintahan PP No.60 Tahun 1959 )

·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Koperasi Primer merupakan Koperasi yang angota-anggotanya terdiri dari orang-seorang

Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi






Tidak ada komentar:

Posting Komentar