JENIS –JENIS DAN
BENTUK
KOPERASI
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
·
Koperasi Desa
·
Koperasi
Pertanian
·
Koperasi
Peternakan
·
Koperasi
Perikanan
·
Koperasi
Kerajinan atau Industri
·
Koperasi Simpan
Pinjam
·
Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
·
Koperasi
Pemakaian
·
Koperasi
Penghasil atau Koperasi Produksi
·
Koperasi Simpan
Pinjam
Konsep
Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi
suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau
kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan
perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu
Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk
Koperasi ( Sesuai PP No.60 Tahun 1959 )
Terdapat 4 bentuk Koperasi Yaitu :
·
Koperasi
Primer
·
Koperasi
Pusat
·
Koperasi
Gabungan
·
Koperasi
Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah
administrasi
Bentuk
Koperasi ( Administrasi Pemerintahan PP No.60 Tahun 1959 )
·
Di tiap desa
ditumbuhkan Koperasi Desa
·
Di tiap
Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·
Di tiap
Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·
Di Ibu Kota
ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi
Primer merupakan Koperasi
yang angota-anggotanya terdiri dari orang-seorang
Koperasi
Sekunder merupakan Koperasi
yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi
Sumber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar