Nama : Rizki Arianto Marman
(16211331)
Kelas : 2EA12
Nama dan Alamat Koperasi
Nama : DITBEKANG AD
Alamat : Jl.Raya Bogor No.2 Kramat Jati Jakarta Timur
1. Bidang unit usaha koperasi :Simpan Pinjam, Toko Sekunder Maupun Primer
2. Di dalam koperasi DITBEKANG AD terdapat simpanan wajib dan simpanan sukarela perbulan yaitu :
Simpanan Wajib :
Nama dan Alamat Koperasi
Nama : DITBEKANG AD
Alamat : Jl.Raya Bogor No.2 Kramat Jati Jakarta Timur
1. Bidang unit usaha koperasi :Simpan Pinjam, Toko Sekunder Maupun Primer
2. Di dalam koperasi DITBEKANG AD terdapat simpanan wajib dan simpanan sukarela perbulan yaitu :
Simpanan Wajib :
Gol 3 atau Perwira : Rp. 25.000.
Gol 2 atau Bintara dan Tamtama : Rp.
15.000.
Simpanan Sukarela : Di koperasi
DITBEKANG AD ada yg menyimpan dan juga ada yang tidak menyimpan
3. Modal Awal
Modal Awal di Koperasi DITBEKANG AD
dahulu hanya sekitar Rp. 250.000 dan sampai saat ini Koperasi DITBEKANG AD bisa
berkembang menjadi seperti Minimarket dan di Koperasi DITBEKANG AD tidak pernah
merugi
4. Persyaratan bagi anggota koperasi
untuk meminjam :
Persyaratan Untuk meminjam di
Koperasi DITBEKANG AD hanya satu yaitu harus mengetahui kepala bagian masing
masing
5.Batas
Peminjaman dan pengembalian
Bagi anggota yang meminjam tidak dikenakan
biaya administrasi , maksimal meminjam Rp 10.000.000, batas pengembalian
maksimal 12 bulan
6. Barang yang dijual
6. Barang yang dijual
Di koperasi ini menjual sembangko, alat-alat
prajurit TNI AD (sepatu, seragam beserta aksesoris dan jam tangan), alat-alat
PNS,makanan ringan (snack), minuman dan alat-alat tulis.
7. Pembagian SHU
Di Koperasi
DITBEKANG AD sisa hasil usaha (SHU) tidak pernah dibagikan kecuali untuk
Tunjangan Hari Raya (THR)
8. Pergantian Kepengurusan dan Pelaporan
Di Koperasi
ini pergantian kepengurusan diadakan setiap
adanya RAT (Rapat Anggota Tahunan)diusulkan Dan pelaporan juga diadakan setiap tahun saat
terjadi RAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar