Senin, 15 Oktober 2012

Analisis Koperasi



Nama : Rizki Arianto Marman (16211331)
Kelas  : 2EA12

Nama dan Alamat Koperasi 
Nama : DITBEKANG AD
Alamat : Jl.Raya Bogor No.2 Kramat Jati Jakarta Timur

1. Bidang unit usaha koperasi :Simpan Pinjam, Toko Sekunder Maupun Primer

2. Di dalam koperasi  DITBEKANG AD terdapat simpanan wajib dan simpanan sukarela perbulan yaitu :
Simpanan Wajib :
Gol 3 atau Perwira : Rp. 25.000.
Gol 2 atau Bintara dan Tamtama : Rp. 15.000.
Simpanan Sukarela : Di koperasi DITBEKANG AD ada yg menyimpan dan juga ada yang tidak menyimpan

3. Modal Awal
Modal Awal di Koperasi DITBEKANG AD dahulu hanya sekitar Rp. 250.000 dan sampai saat ini Koperasi DITBEKANG AD bisa berkembang menjadi seperti Minimarket dan di Koperasi DITBEKANG AD tidak pernah merugi

4. Persyaratan bagi anggota koperasi untuk meminjam :
Persyaratan Untuk meminjam di Koperasi DITBEKANG AD hanya satu yaitu harus mengetahui kepala bagian masing masing

5.Batas Peminjaman dan pengembalian
 Bagi anggota yang meminjam tidak dikenakan biaya administrasi , maksimal meminjam Rp 10.000.000, batas pengembalian maksimal 12 bulan

6. Barang yang dijual
 Di koperasi ini menjual sembangko, alat-alat prajurit TNI AD (sepatu, seragam beserta aksesoris dan jam tangan), alat-alat PNS,makanan ringan (snack), minuman dan alat-alat tulis.

7. Pembagian SHU
Di Koperasi DITBEKANG AD sisa hasil usaha (SHU) tidak pernah dibagikan kecuali untuk Tunjangan Hari Raya (THR)

8. Pergantian Kepengurusan dan Pelaporan
Di Koperasi ini pergantian kepengurusan diadakan setiap  adanya RAT (Rapat Anggota Tahunan)diusulkan  Dan pelaporan juga diadakan setiap tahun saat terjadi RAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar