Pengertian Dan Konsep -Konsep Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya.
Berdasarkan
pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
- Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
- Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan
Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa
karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu
anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota
koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi
dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota
memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.
Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha
atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam
koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar
pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
KONSEP KOPERASI
munkner dari
university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari
Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia
ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI
BARAT
Konsep koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung
koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi
kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan
usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber
daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan,
dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi
secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI
SOSIALIS
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya
membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu
didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
I. Keterkaitan
Ideologi, Sisterm Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi adalah
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang
atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program
sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk
mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir,
berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita
koperasi.
Koperasi sebagai
suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena
memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945,
khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha
yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi
suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang
bersangkutan.
Keterkaitannya
adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system.
Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula
aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem
Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas
LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak
termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran
(Commonwealth)
II. Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran
dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way
of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3,
yaitu:
· Liberalisme /
komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda.
2. Aliran
Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran
Yardstick
Aliran ini pada
umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran
ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme.
Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah
melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran
Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
E.D. damanik
membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan
dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative
commonwealth school
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga,
sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
o School of
modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat
peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist
school
Suatu paham yang
mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative
sector school
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas
oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas.
kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah
lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852
pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah
mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian
“the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848
koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan
lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani
menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui
beberapa rintangan, akhirnya mereka dapat mendirikan Koperasi
dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar
tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa mendapatkan upah
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun
1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance)
dan pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan
international.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi
di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai
melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang
yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk
melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia
sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi
pertama kali
Raden ngabei
ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman
Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada
instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan
penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada
Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar