Ditahun yang semakin berkembang ini penegakan hukum indonesia masih berubah-buah atau tidak pasti . Namun selain itu penegakan hukum budaya juga menjadi berubah dan masih belum berjalan dengan baik. Perananan budaya dalam penegakkan hukum di Indonesia belum selaras dalam implementasinya.
Penegakan hukum di Indonesia masih sangat berantakan sekali. Selain itu penegakan hukum di Indonesia masih di bawah kata adi. Tapi hanya beberapa saja oenegak hukum yang bersikap adil.penegakan hukum di Indonesia di dominasi oleh orang-orang yang memliki kekuasaan yang tinggi dan memiliki uang yang cukup banyak. Karena para penegak hukum di Indonesia hanya melihat uangnya saja tanpa memandang hukum yang ditegakan.
Penegakkan hukum yang tidak adil semakin banyak dilakukan, bahkan ada pepatah yang mengatakan hal itu sudah membudaya di masyarakat. Aparat hukum yang telah senior menurunkan sikap tidak terpuji tersebut kepada aparat junior, terus dilakukan sampai saat ini.
Budaya penegakan hukum di Indonesia masih di bawah kata adli karena orang yang miskin tambah melarat dan orang yang kaya semakin berkuasa. Kalau saja penegakan semacam ini akan berjalan terus maka penegakan hukum di Indonesia akan tidak akan berjalan dan lama-lama keadilan di Indonesia akan tidak ada.
Seharusnya bangsa ini berkaca akan kebudayaan yang terdahulu. Bangsa zaman para nabi, yang menjunjung rasa keadilan dan kemanusiaan. Hal ini yang perlu dipertahankan dan dijadikan kebudayaan bangsa ini. Selain itu, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang berbudaya “timur”. Dengan demikian seharusnya mampu mengaplikasikan kebudayaan timur yang saling menghargai, menjunjung keadilan dan rasa kemanusiaan. Sehingga terwujudlah pola penegakkan hukum yang adil dan bersih dari tindak tidak terpuji lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar